Abstract
Tujuan penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan BLUD Puskesmas dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13, serta mengidentifikasi peran pembinaan keuangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD).
Metode/pendekatan: Penelitian ini dilakukan di BLUD Puskesmas X, dengan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang diadopsi dalam penelitian ini meliputi analisis dokumen dan wawancara.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan kondisi penyajian Laporan Keuangan BLUD Puskesmas X belum sepenuhnya sesuai dengan PSAP 13, dan penyelenggaraan akuntansi belum sepenuhnya seusai SE Dirjen Bina Keuda No. 981/4092/KEUD yaitu tanpa pembuatan jurnal, posting ke Buku Besar, dan penyusunan Neraca Saldo. Dari sisi pembinaan, Dinas Kesehatan telah memberikan berbagai kegiatan pembinaan terkait penyusunan Laporan Keuangan, sedangkan PPKD belum memberikan pembinaan secara intensif dan lebih mengarah pada bentuk rekonsiliasi data keuangan antara BPKAD dengan BLUD Puskesmas X. Kontribusi Praktik dan Teoretis/Orisinalitas: Penelitian ini diharapkan memberikan saran dan wawasan bagi manajemen BLUD Puskesmas terkait aspek-aspek proses penyusunan Laporan Keuangan yang memerlukan perbaikan, serta kontribusi informasi bagi penelitian selanjutnya terkait perkembangan Akuntansi terutama implementasi Standar Akuntansi Sektor Publik.
Keterbatasan Penelitian: Proses wawancara dilakukan melalui media daring dan telepon dikarenakan pertimbangan lokasi geografis, yaitu BLUD Puskesmas X berlokasi relatif cukup jauh dari Ibukota Kabupaten AAA berjarak sekitar 295 KM dengan kondisi akses jalan pedalaman Pulau Kalimantan.
Metode/pendekatan: Penelitian ini dilakukan di BLUD Puskesmas X, dengan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang diadopsi dalam penelitian ini meliputi analisis dokumen dan wawancara.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan kondisi penyajian Laporan Keuangan BLUD Puskesmas X belum sepenuhnya sesuai dengan PSAP 13, dan penyelenggaraan akuntansi belum sepenuhnya seusai SE Dirjen Bina Keuda No. 981/4092/KEUD yaitu tanpa pembuatan jurnal, posting ke Buku Besar, dan penyusunan Neraca Saldo. Dari sisi pembinaan, Dinas Kesehatan telah memberikan berbagai kegiatan pembinaan terkait penyusunan Laporan Keuangan, sedangkan PPKD belum memberikan pembinaan secara intensif dan lebih mengarah pada bentuk rekonsiliasi data keuangan antara BPKAD dengan BLUD Puskesmas X. Kontribusi Praktik dan Teoretis/Orisinalitas: Penelitian ini diharapkan memberikan saran dan wawasan bagi manajemen BLUD Puskesmas terkait aspek-aspek proses penyusunan Laporan Keuangan yang memerlukan perbaikan, serta kontribusi informasi bagi penelitian selanjutnya terkait perkembangan Akuntansi terutama implementasi Standar Akuntansi Sektor Publik.
Keterbatasan Penelitian: Proses wawancara dilakukan melalui media daring dan telepon dikarenakan pertimbangan lokasi geografis, yaitu BLUD Puskesmas X berlokasi relatif cukup jauh dari Ibukota Kabupaten AAA berjarak sekitar 295 KM dengan kondisi akses jalan pedalaman Pulau Kalimantan.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 538-565 |
Journal | Jurnal Akademi Akuntansi |
Volume | 6 |
Issue number | 4 |
DOIs | |
Publication status | Published - 18 Nov 2023 |
Keywords
- Akuntabilitas
- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Laporan Keuangan
- PSAP 13