EKSISTENSI DAN PERAN LEMBAGA MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 20 PK/PID/2020)

Amira Budi Athira, Siti Hajati Hoesin

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Notaris, merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik yang diberi wewenang untuk membuat akta autentik. Oleh karena itu, dalam hal seorang notaris diduga melalukan suatu pelanggaran hukum pidana atau perbuatan melawan hukum, peran Majelis Kehormatan Notaris sangat dibutuhkan untuk turut memberikan perlindungan hukum bagi notaris. Tugas dan fungsi dari Majelis Kehormatan Notaris sendiri, adalah memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dalam proses peradilan. Hal ini juga memegang peranan penting karena bertujuan untuk menjaga wibawa notaris, agar tidak terjadi proses hukum yang salah atau tidak tepat bahkan sewenang-wenang dengan mengkriminalisasi perbuatan notaris sebagai tindak pidana, yang belum tentu merupakan kesalahan dalam hukum pidana. Namun, dalam pelaksanaannya, fungsi ini masih memiliki beberapa kendala. Hal ini dapat dilihat dalam Putusan Mahkamah Agung No. 20/PK/Pid/2020, dimana seorang notaris dijerat hukuman pidana, meskipun sebenarnya tidak tergolong ke dalam ranah pidana, tetapi dalam ranah administrasi.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)565-579
JournalPALAR | PAKUAN LAW REVIEW
Volume8
Issue number1
DOIs
Publication statusPublished - 2022

Keywords

  • Majelis Kehormatan Notaris
  • hukum pidana
  • perlindungan hukum

Cite this