Abstract
Epilepsi adalah penyakit yang memerlukan pengobatan jangka panjang dan pemeriksaan teratur. Risiko akan terjadi bila seorang pasien epilepsi mengalami putus obat ataupun meminum obat secara tidak rutin dan teratur. Risiko tersebut bisa mengarah ke status epileptikus dan bahkan sampai ke kematian. Diperlukan fasilitas pelayanan kesehatan yang berjalan secara normal dan baik untuk merawat pasien epilepsi. Selama pandemi Covid19, banyak fasilitas kesehatan yang tidak terkait dengan perawatan Covid19 ditutup. Kondisi ini mengancam pasien epilepsi, karena risiko dari penghentian obat mendadak yang dapat mengakibatkan terjadinya kejang dan bahkan status epileptikus. Untuk mengatasi masalah ini, banyak fasilitas kesehatan menawarkan konsultasi daring untuk pasien epilepsi. Artikel ini bertujuan untuk meninjau dan menganalisis efektivitas dari pelayanan konsultasi daring ini di berbagai tempat. Dari penelusuran literatur, didapatkan bahwa untuk pasien epilepsi, konsultasi dari cukup efektif untuk memastikan monitoring dari perjalanan penyakit dan pemberian obat. Konsultasi daring untuk kasus epilepsy ini sudah mendapatkan perhatian dari WHO. Banyak negara di dunia yang menerapkan pelayanan pasien rawat jalan epilepsi secara daring. Direkomendasikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani pasien epilepsi yang masih ditutup karena masalah Covid19, untuk menyediakan konsultasi daring.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 2753-2757 |
Journal | Jurnal Medika Hutama |
Volume | 3 |
Issue number | 4 |
Publication status | Published - 15 Jul 2022 |
Keywords
- epilepsi
- konsultasi daring
- telemedisin