Abstract
Sungguhpun sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi kasus kekerasan seksual berbasis digital di media sosial terus terjadi dan tidak mudah untuk diselesaikan. Terdapat permasalahan penerapan peraturan di ruang digital, seperti kriminalisasi terhadap korban, peraturan yang tidak mengakomodasi pengalaman perempuan, dan alat bukti. Artikel ini membahas kasus-kasus kekerasan seksual di ruang digital, dengan fokus pada pembagian konten intim tanpa persetujuan dan penerobosan ruang privat. Bagaimana regulasi masih belum mampu memberikan ruang aman di ranah digital. Data didasarkan pada kajian literatur mencakup analisis peraturan perundangan, putusan hakim yang relevan, dan sejumlah berita mengenai kekerasan seksual di ruang digital. Penulis menggunakan perspektif kajian hukum feminis dalam analisisnya.
| Translated title of the contribution | The Fragile Walls of Digital Sexual Violence Victims’ Protection |
|---|---|
| Original language | Indonesian |
| Pages (from-to) | 31-45 |
| Journal | Jurnal Perempuan |
| Volume | 29 |
| Issue number | 1 |
| DOIs | |
| Publication status | Published - 2024 |
Keywords
- kekerasan seksual digital
- perlindungan data pribadi
- pelanggaran batas antara ruang privat dan ruang publik
Fingerprint
Dive into the research topics of 'The Fragile Walls of Digital Sexual Violence Victims’ Protection'. Together they form a unique fingerprint.Cite this
- APA
- Author
- BIBTEX
- Harvard
- Standard
- RIS
- Vancouver