ANALISIS PENERAPAN SISTEM AHU ONLINE PADA DITJEN AHU, KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA: SUATU KAJIAN YURIDIS NORMATIF

Eko Primananda, Wukir Ragil, Dian puji Simatupang

Research output: Contribution to journalLiterature reviewpeer-review

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi di Ditjen AHU. Penerapan AHU Online diteliti melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pelayanan jasa hukum secara manual dan pasca diterapkannya AHU Online. Adanya pengurusan dalam pelayanan jasa hukum yang lamban, berbiaya tinggi, hingga indikasi dugaan praktik suap, pungli, menjadi permasalahan utama dalam birokrasi di Ditjen AHU sebelum diterapkannya AHU Online ini. Dengan penerapan AHU Online sebagai suatu terobosan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik oleh Ditjen AHU, persoalan tersebut dapat diatasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Disain pengaturan hukum terkait AHU Online baik berupa pelayanan di bidang Fidusia, pendaftaran Wasiat, pelayanan Badan Hukum maupun kenotariatan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan secara full online guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan bebas pungli
Original languageIndonesian
JournalJurnal Meta-Yuridis
Volume4
Issue number1
DOIs
Publication statusPublished - 20 Mar 2021

Keywords

  • AHU Online
  • Reformasi Birokrasi
  • Kemenkumham RI

Cite this