ANALISIS MAṢLAHAH PADA KONSEP HALAL SELF-DECLARE SEBELUM DAN PASCAENACHTMENT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Istianah Istianah, Gemala Dewi

Research output: Contribution to journalLiterature reviewpeer-review

Abstract

Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, beberapa aturan terkait penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dalam rangka memudahkan pelaku UMK dalam perizinan pendirian usahanya, salah satu aturan yang menimbulkan pro dan kontra yaitu terkait halal self declare yang mana hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam hal ini penulis meninjau terkait aturan pada UU Cipta Kerja ditinjau dari keberlakuan maṣlahah. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis/eksplanasi. Adapun hasil dari penilitian ini bahwa konsep istinbath hukum melalui pendekatan maṣlahah terkait kebijakan halal self declare bagi UMK telah sejalan dengan tujuan syar’i yang lima dan dalam rangka mencapai kemaslahatan dan menghilangkan/menolak kemudharatan. Sehingga dalam penerapannya, peran produsen dalam rangka melindungi segenap masyarakat Indonesia dalam memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman halal, serta kekuatan komitmen para pembuat kebijakan dan lembaga yang terkait agar sejalan sebagaimana yang telah diatur agar hukum dapat berlaku efektif di tengah masyarakat.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)85-109
JournalAl-Adl : Jurnal Hukum
Volume14
Issue number1
DOIs
Publication statusPublished - 2022

Keywords

  • Sertifikasi Halal
  • Maṣlahah
  • Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Cite this