Abstract
Dalam rentang waktu 2006-2021, terjadi 13 aksi teror lonewolf di Indonesia dengan 7 dari 13 kasus menunjukkan pelaku terpapar paham radikal melalui konten media sosial. Media sosial rupanya efektif sebagai sarana propaganda karena fleksibel, mudah diakses, dan biayanya terjangkau. Pengguna media sosial yang tidak mampu menyaring informasi dan kurang berpikir kritis rentan terpengaruh oleh konten tersebut. Kelompok transnasional yang memiliki paham radikal memanfaatkan media sosial sebagai alat propaganda. Beberapa aksi teror lone wolf di Indonesia membuktikan bahwa penyebaran konten radikal di media sosial dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan teror secara mandiri, terinspirasi oleh informasi dan instruksi yang tersedia di internet. Pelaku lone wolf melakukan serangan tanpa koordinasi atau afiliasi dengan pihak lain. Penyebaran konten radikal di media sosial yang memicu aksi teror lone wolf adalah fenomena yang berbahaya dan membutuhkan penelitian mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahannya dan upaya pencegahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena aksi teror lone wolf yang dipicu oleh paparan paham radikal di media sosial. Analisis melibatkan teori radikalisasi, media sosial, teror lone wolf, broadcasting intent, deteksi dini, dan kontra narasi radikal. Hasil penelitian mengusulkan strategi pencegahan penyebaran konten radikal di media sosial melalui kerjasama antara aktor pemerintah dan non-pemerintah.
Original language | Indonesian |
---|---|
Journal | JURNAL KEAMANAN NASIONAL |
Publication status | Published - 2023 |