Analisis Kelembagaan dan Finansial Untuk Pemeliharaan dan Perawatan Rusunawa Berdasarkan Soft System Methodology

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Rumah susun sewa (rusunawa) adalah perumahan yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Terdapat dua skema organisasi pengelola rusunawa, yaitu swakelola dan kerja sama operasional. Rusunawa di Provinsi DKI Jakarta lebih banyak dikelola secara swakelola oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta. Namun terdapat beberapa permasalahan yang dialami oleh UPRS dalam pengelolaan bangunan rusunawa seperti adanya penunggakan serta penurunan kualitas bangunan gedung dan keterbatasan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung. Pandemi Covid-19 juga berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta berupa pemotongan anggaran kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan rusunawa. Berdasarkan soft system methodology, teridentifikasi Unit Pelaksana Teknik (UPT), Badan Usaha Milik Nasional/Daerah (BUMN/BUMD), Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/BLUD), Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS), koperasi dan Asosiasi Perumahan sebagai alternatif model kelembagaan dan pendanaan pemerintah, BUMN/BUMD dan Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebagai alternatif model finansial yang dapat diterapkan untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan rusunawa agar kegiatan tersebut terselenggara dengan optimum.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)907-918
JournalJMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil
Volume5
Issue number4
DOIs
Publication statusPublished - 24 Nov 2022

Keywords

  • alternatif
  • finansial
  • kelembagaan
  • rusunawa
  • soft system methodology

Cite this