Analisis Implementasi Kebijakan Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Peringatan Kesehatan Pada Kemasan Rokok

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Latar Belakang: Peringatan kesehatan bergambar sudah diterapkan lebih dari dua tahun sejak 24 Juni 2014, akan tetapi sampai saat ini belum dilakukan pergantian sesuai dengan Permenkes No 28 Tahun 2013. Hasil Survei Nasional Penilaian Implementasi Peringatan Kesehatan Bergambar di Indonesia tahun 2015 terhadap kepatuhan industri rokok, diketahui bahwa industri rokok belum patuh terhadap peringatan kesehatan bergambar. Harapan Pemerintah dengan adanya Permenkes 28 dapat menurunkan prevalensi perokok akan tetapi data Sirkernas 2016 menunjukan prevalensi merokok semakin meningkat. Tujuan:Untuk menggali lebih dalam terhadap implementasi kebijakan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok untuk selanjutnya dapat menjadi masukan dalam perumusan strategi pengendalian tembakau. Metode: Merupakan studi deskriptif dengan analisis kualitatif melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil: Aspek proses (komunikasi, struktur birokrasi dan disposisi), aspek aktor (komitmen dan hubungan), aspek konten (level, manfaat dan tujuan kebijakan) serta aspek konteks (budaya politik dan sosial ekonomi) memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi dalam pelaksanaan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok. Kesimpulan: Bahwa pelaksanaan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok sudah terlaksana dan tingkat kepatuhan industri dalam mencantumkan PHW di tingkat ritel telah mencapai 99.91%.
Original languageEnglish
JournalJurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI
Publication statusPublished - 2019

Fingerprint

Dive into the research topics of 'Analisis Implementasi Kebijakan Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Peringatan Kesehatan Pada Kemasan Rokok'. Together they form a unique fingerprint.

Cite this