Abstract
Korupsi telah menjadi permasalahan yang mengakar di Indonesia. Bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pelaksanaan Bantuan Sosial menjadi ladang dalam pelaksanaan korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentunya menimbulkan persinggungan dalan hak asasi manusia, terutama ketika terjadinya pandemi Covid-19. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pengaturan aspek HAM dalam instrument pemberantasan Tindak Pidana Korupsi nasional dan internasional; dan (2) bagaimana analisis penegakan HAM bagi masyarakat dan Pelaku dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial dalam masa bencana. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini akan dikaji dengan menggunakan metode penelitian doktrinal.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 8425-8440 |
Journal | Unes Law Review |
Volume | 6 |
Issue number | 3 |
DOIs | |
Publication status | Published - 27 Mar 2024 |
Keywords
- Hak Asasi Manusia (HAM)
- Covid-19
- Korupsi