Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis prosedur pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta hubungannya dengan peran internal bank dan tinjauan audit syariah atas proses pelaksanaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pihak PT Bank Syariah Z. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa DPS memiliki peran yang penting dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan dengan pengendalian preventif (ex-ante) dan kuratif (ex-post). Terdapat risiko dalam implementasi prosedur kerja DPS dimana pekerjaan DPS dibantu oleh Sharia Compliance Officer yang juga memiliki posisi sebagai karyawan internal bank yang dapat mengurangi independensi proses audit syariah oleh DPS. Hasil penelitian ini berimplikasi pada perlunya regulator mengkaji ulang dan membangun sistem pengawasan syariah dimana proses pengawasan dapat menjadi lebih efektif dengan tidak menimbulkan peningkatan biaya yang signifikan sehingga tidak mengurangi daya saing perbankan syariah di Indonesia.
Original language | Indonesian |
---|---|
Journal | Jurnal Riset Bisnis |
Publication status | Published - Oct 2017 |