Abstract
Puskesmas selaku unit pelayanan publik dibawah Dinas Kesehatan yang adil, akuntabel dan transparan, membutuhkan keterlibatan masyarakat. Keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat pada unit pelayanan publik. Survei Kepuasan masyarakat untuk tujuan mencapai derajat kesehatan yang optimal dapat tercapai. Adapun tujuan analisis determinan hasil survei kepuasan masyarakat dilakukan untuk melihat hubungan determinan terkait hasil survei tersebut; Metode: Penelitian ini menggunakan analisis hasil survei kepuasan masyarakat dan faktor determinan yang mempengaruhinya sesuai pedoman, Hasil: masih ada masyarakat belum mengetahui produk pelayanan Kesehatan di puskesmas, perlunya peningkatan kapasitas petugas dan perubahan perilaku petugas Kesimpulan : faktor yang mempengaruhi hasil survei kepuasan masyarakat adalah pentingnya pengetahuan produk pelayanan, sarana prasarana dan peningkatan kapasitas petugas
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 7817–7831 |
Journal | Innovative: Journal Of Social Science Research |
Volume | 4 |
Issue number | 3 |
Publication status | Published - 28 May 2024 |
Keywords
- Kepuasan masyarakat
- puskesmas
- pelayanan publik