Analisis Compliance Risk Management (CRM) dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Depok Cimanggis

Fadel mirojd Muhammad, Dahlia Sari

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Implementasi Compliance Risk Management (CRM) merupakan salah satu upaya DirjenPajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Tujuan penelitian ini adalah guna menganalisis implementasi CRM dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data primer berupa wawancara. Kepatuhan wajib pajak dianalisis dengan berpedoman pada SE-24/PJ/2019 dan kriteria kebijakan William Dunn. Berdasarkan analisis disimpulkan bahwa seluruh tahapan implementasi CRM telah dilaksanakan, namun hasilnya belum maksimal karena terdapat beberapa hambatan; wajib pajak belum patuh membayar pajak dikarenakan belum memahami pentingnya membayar pajak dan adanya perlakuan yang sama bagi yang patuh dan tidak patuh dalam membayar pajak. Telah banyak wajib pajak yang terdaftar namun belum menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak sehingga realisasi penerimaan pajak belum seperti yang diharapkan.
Original languageIndonesian
Pages (from-to)211, 226
JournalBalance : Jurnal Akuntansi dan Bisnis
Volume8
Issue number2
DOIs
Publication statusPublished - Nov 2023

Keywords

  • Compliance Risk Management (CRM)
  • Kepatuhan Wajib Pajak

Cite this