TY - JOUR
T1 - Analisa Kinerja Keuangan Selama dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Paru Kabupaten Karawang
AU - Darawati, Dayu
AU - Hidayat, Budi
PY - 2023
Y1 - 2023
N2 - Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Hal tersebut digunakan untuk menilai keberhasilan suatu perusahaan dan sebagai dasar dalam penyusunan imbalan atau insentif dalam suatu perusahaan. Populasi penelitian ini adalah Sub Bagian Keuangan pada Rumah Sakit Khusus Paru Karawang, Sampel dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Rumah Sakit Khusus Paru Karawang pada masa selama pandemi covid-19 dan sesudah pandemi covid-19 Tahun 2020 sampai dengan 2022. Cost Recovery Rate (CRR) atau kemampuan perusahaan dalam membiayai operasional Rumah Sakit Khusus Paru Karawang tahun 2020 yaitu 120,27%, tahun 2021 153,07%, tahun 2022 23,20%. hasil perhitungan analisa kinerja keuangan menggunakan rasio sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-34/PB/2014 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan terlihat bahwa rasio peningkatan terjadi pada tahun 2020 ke 2021, dan mengalami penurunan dari Tahun 2021 ke 2022. Hal ini terjadi karena pengaruh masa selama pandemi dan sesudah pandemi di Rumah sakit Khusus Paru Karawang yang berdampak pada tingkat pendapatan rumah sakit selama pandemi di dominasi oleh pendapatan klaim pasien covid-19 sehingga kenaikan cukup tinggi terjadi saat puncak pandemi di tahun 2021.
AB - Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Hal tersebut digunakan untuk menilai keberhasilan suatu perusahaan dan sebagai dasar dalam penyusunan imbalan atau insentif dalam suatu perusahaan. Populasi penelitian ini adalah Sub Bagian Keuangan pada Rumah Sakit Khusus Paru Karawang, Sampel dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Rumah Sakit Khusus Paru Karawang pada masa selama pandemi covid-19 dan sesudah pandemi covid-19 Tahun 2020 sampai dengan 2022. Cost Recovery Rate (CRR) atau kemampuan perusahaan dalam membiayai operasional Rumah Sakit Khusus Paru Karawang tahun 2020 yaitu 120,27%, tahun 2021 153,07%, tahun 2022 23,20%. hasil perhitungan analisa kinerja keuangan menggunakan rasio sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-34/PB/2014 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan terlihat bahwa rasio peningkatan terjadi pada tahun 2020 ke 2021, dan mengalami penurunan dari Tahun 2021 ke 2022. Hal ini terjadi karena pengaruh masa selama pandemi dan sesudah pandemi di Rumah sakit Khusus Paru Karawang yang berdampak pada tingkat pendapatan rumah sakit selama pandemi di dominasi oleh pendapatan klaim pasien covid-19 sehingga kenaikan cukup tinggi terjadi saat puncak pandemi di tahun 2021.
KW - Cost Recovery
KW - Rasio Keuangan
KW - PPK-BLUD
KW - Kinerja Keuangan
KW - Rumah Sakit
UR - https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/JCM/article/view/2509
U2 - 10.36312/jcm.v3i2.2509
DO - 10.36312/jcm.v3i2.2509
M3 - Article
SN - 2828-495X
VL - 3
SP - 1995
EP - 2006
JO - Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online)
JF - Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online)
IS - 2
ER -