Description
Jakarta - Tahun 2023 merupakan tahun multidimensi tantangan likuiditas perbankan. Dimulai dari krisis Silicon Valley Bank (SVB), hanya kurang dari 48 jam bank tersebut mengalami downfall akibat ketidakcukupan likuiditas serta perubahan situasi. Hal ini didukung dengan berbagai proyeksi dari berbagai lembaga seperti Bank Dunia, IMF, dan OECD, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan.
Perlambatan ini diproyeksikan salah satunya dalam laporan Global Economic Prospects edisi Juni 2023, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 5,7% pada tahun 2022 menjadi 2,9% pada 2023. Perlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang Rusia-Ukraina, kenaikan suku bunga secara global, maupun risiko geopolitik yang tinggi akhir-akhir ini.
Berbicara tentang situasi ketidakpastian dan anomali, didukung dengan adanya penyesuaian Fed Rate yang menaikkan suku bunga acuan dan pada akhirnya penyesuaian BI Rate pada 5,75%. Distorsi pada perbankan ini secara agregat didukung situasi era new normal dengan ekonomi masyarakat membaik, pergerakan bisnis lebih ligat, dan adanya literasi pasar keuangan yang lebih baik namun bayang-bayang scarring effect Covid-19 yang mengubah perilaku konsumen sehingga yang menyebabkan potensi depresiasi yang tersembunyi, dan penurunan likuiditas perbankan akibat akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yang semakin tebal, patut diperhitungkan.
Data OJK per September 2023, rasio GWM perbankan umum mencapai 88,08%. Rasio GWM ini meningkat dari 87,64% pada September 2022. Belum lagi tekanan bagi perbankan untuk penerapan PSAK 71 yang menggantikan PSAK 50, 55 dan 68, yang lebih rigid dalam klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai sehingga dalam teknisnya termasuk kondisi OJK telah menarik kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang telah berakhir pada 31 Maret 2023 yang menyebabkan rasio NPL perbankan umum per September 2023 mencapai 2,51% meningkat dari sebesar 2,47% pada September 2022. Efektifitas penerapan perubahan ini mengalokasikan likuiditas untuk penguatan likuiditas perlu modal perbankan yang lebih besar.
Tidak sampai di situ, regulator melalui BI dan OJK merubah klasifikasi modal inti perbankan melalui POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, dan dikelompokkan dari empat kategori Kelompok bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). KMBI 1 untuk bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 6 triliun. KBMI 2 untuk bank yang memiliki modal inti Rp 6 sampai Rp 14 triliun. Lalu, KBMI 3 untuk bank yang memiliki modal inti Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun. Sementara itu, KBMI 4 untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Saat ini, OJK mewajibkan rasio Liquid Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebagai upaya penjagaan perbankan terhadap krisis, implementasi bertahap pada awalnya fokus pada perbankan di kategori KBMI 3 dan 4 namun dengan berbagai contoh, OJK telah mengimbau bagi deretan perbankan KBMI 1 dan 2 untuk mempersiapkan pencadangan bagi kedua rasio tersebut.
Gegap gempita tantangan likuiditas perbankan didukung dengan timing diadakannya Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak, hal ini menyertai melimpahnya likuiditas melalui money politics selama event tersebut berlangsung. Hal ini memiliki dua mata pisau, baik sebagai adanya new fresh fund dan di sisi lain, bayang-bayang kenaikan inflasi 2024 perlu diwaspadai.
Dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi, pengelolaan likuiditas pada perbankan dituntut bermain cantik dengan ekspektasi nasabah dan dihadapkan pada risiko yang bergerak secara multidimensi permasalahan internal dan eksternal.
Keterlibatan dan Kebermanfaatan
Perbankan juga konsumen hari ini rasanya juga tidak lagi mudah untuk disenangkan, sesuai dengan data mengenai Indeks Literasi Keuangan pada 2022 yang dilaksanakan OJK sebesar 49,68%, atau bisa dikatakan hampir 50% konsumen telah mengetahui produk dan layanan perbankan dan semakin banyak pilihan. implikasi konsumen yang tidak lagi puas dengan mudah, terlebih mereka dengan kekuatan yang mereka miliki melalui media sosial dan word of mouth menjadikan penilaian kepuasan layanan menjadi touch point. Seringkali, perbankan menjawab kebutuhan konsumen melalui bundling dengan berbagai penawaran proteksi diri, dana reksa, dan sebagainya.
Dari berbagai kondisi ketidakpastian dan kompleksitas, jeda tidak selamanya buruk selama dalam jeda tersebut perbankan recapturing terhadap kebutuhan nasabah sesuai dengan risk appetite masing-masing perbankan. Dalam pengelolaan likuiditas, CASA atau Dana Murah merupakan "tahta" tertinggi kategori likuiditas karena menekan biaya pengelolaan dana dan mampu sebagai motor perbankan untuk mempertahankan LCR dan NSFR, yang singkatnya LCR merupakan pengendalian arus likuiditas jangka pendek, sedangkan NSFR merupakan pengendalian arus likuiditas jangka panjang.
Di US, kewajiban limit LCR dan NSFR hanya berlaku bagi bank dengan aset diatas USD 250 juta sehingga SVB secara longgar untuk implementasi LCR dan NSFR, SVB juga memiliki High Quality Liquid Asset (HQLA) tinggi, namun terkonsentrasi pada Surat Berharga Mortgage Backed Security yang merupakan HQLA Level 2b, yang biasanya tidak diterbitkan oleh institusi keuangan atau entitas terafiliasinya, serta 46% Simpanan SVB adalah Non Interest-Bearing Demand Deposit, dan lebih dari 95% merupakan Non-Maturity Deposit.
Berkaca pada situasi ini, OJK memperketat regulasi dengan merespons untiuk mempersiapkan kategori KBMI 1 dan 2 untuk mencadangkan lebih tinggi terkait implementasi merata untuk LCR dan NSFR yang dimonitor secara harian. OJK juga mengklasifikasikan pengelolaan HQLA yang lebih rigid serta lebih konservatif akibat perubahan situasi yang lebih cepat. Dalam sudut pandang investor, rasio pada perbankan ini merupakan bare-minimum yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat kepatuhan, namun investor perlu meyakini bahwa investasi yang dilakukan mampu menjawab pertanyaan dasar yakni sumber pertumbuhan perbankan itu sendiri.
Pengelolaan bisnis perbankan tidak lagi bisa dilakukan secara stand-alone dan partial, melalui bundling adalah level awal perbankan untuk mengelola nasabah. Lebih lanjut, perbankan harus mampu mengelola dan bahkan menciptakan demand-nya sendiri melalui bisnis yang terkoneksi dan terintegrasi dalam suatu ekosistem. Pengelolaan ekosistem ini tidak selamanya menarik bagi bankir yang sensitif terhadap pencapaian target, dikarenakan konsep penyatuan antara kebutuhan nasabah dan produk dan jasa perbankan yang tidak mudah.
Hal ini menyebabkan pengelolaan ekosistem sudah tentu beyond quantitative achievement, tapi kata kunci perbankan adalah keterlibatan, perbankan yang membersamai nasabah dari fase awal bisnis yang dikelola, membersamai ekosistem nasabah orangtua yang ingin menabung untuk biaya anak sekolah, memberikan kesempatan suatu ekosistem penjual di rural area dengan volume penjualan rendah untuk mempertahankan EDC --hanya agar nasabah itu berpengalaman dan berbagai cerita sederhana melalui ekosistem dalam skala terkecil.
Loyalitas Nasabah
Konsepsi menjeda dalam perbankan dan pengelolaan likuiditas sering didukung dengan moto sepanjang masa para bankir: timing is everything, dari dimulai dana yang diterima lalu disalurkan kembali ke masyarakat melalui kredit maupun dalam pengelolaan di secondary market, menjadikan keputusan pengelolaan likuiditas ini fokus pada waktu dan memiliki jeda bukan lagi menjadi suatu pilihan.
Padahal keterlibatan bisnis di dalam ekosistem butuh memiliki waktu tambahan untuk sampai harvest-phase, yang tidak bisa dilaksanakan instan perlu ekstra waktu dan kesabaran untuk melakukan literasi, tentu ada jedanya dan tidak mudah. Kelompok anak yang diberi tabungan oleh orangtuanya, akan punya cerita tentang pengalaman pertamanya tentang bank tersebut, selaras dengan kelompok penjual di rural area akan dengan senang hati memberikan informasi kepada perangkat desa untuk menggunakan bank tersebut. Keterlibatan ini akan melompati generasi, keterlibatan ini membentuk kebermanfaatan.
Mengejar likuiditas sebagai inti gerak perbankan adalah upaya perbankan untuk memenuhi regulasi dan what is good on financial report untuk shareholder. Lebih jauh dalam romantisasi cerita perbankan hari ini, nasabah akan mengingat keterlibatan dan bagaimana kebermanfaatan bank tersebut pada kebutuhan sehari-hari melalui cerita sederhana, yang akan membentuk "loyalitas nasabah".
Ke depan, tantangan tidak lagi menjadi mudah bagi perbankan dari segala aspek domestik dan global. Dalam ketergesaan dan tanpa pertimbangan dari berbagai perspektif, akan memberikan tekanan risiko yang saling terkait dan membahayakan perbankan itu sendiri. Jeda dalam wait and see diperlukan untuk mengembangkan perspektif dalam membangun asumsi stress test serta mempersiapkan business continuity management dan/atau contingency funding plan yang selaras dengan risiko dan ekspektasi nasabah.
Perlu disadari bahwa risiko dapat saling spill-over sehingga perlu cabin crew check secara berkala dalam pengelolaan manajemen risiko termasuk kehati-hatian dalam menyampaikan kebijakan perusahaan di masyarakat secara luas karena pemberitaan yang tidak tepat yang berakibat ketidakpercayaan nasabah mampu menjatuhkan lembaga keuangan dalam sekejap.
Dalam sudut pandang consumer centricity, perbankan perlu lebih ekstra fokus terhadap keterlibatan nasabah yang loyal, karena bagi nasabah yang loyal, mereka tidak lagi ragu untuk memasukan new fresh fund sepanjang waktu, di sisi lain perbankan juga perlu membangun new growth engine yang sarat dengan penciptaan nilai.
Singkatnya, perbankan yang bertahan adalah perbankan yang mampu mengelola alur likuiditasnya melalui inovasi yang terukur dan mempersiapkan berbagai rencana pengelolaannya sehingga sesuai dengan perubahan siklus nasabahnya. Lebih lanjut, perbankan harus mampu mengelola dan bahkan menciptakan demand-nya sendiri melalui bisnis yang terkoneksi dan terintegrasi dalam suatu ekosistem dan mempersiapkan supply-nya melalui pengelolaan likuiditas secara tepat dan akurat.
Keputusan yang diambil dipengaruhi waktu dan 'ketenangan' manajemen perbankan, sebagai suara tone of the top, dalam menghadapi risiko dinamis dan serangkaian tindakan eksekusi contingency plan dalam situasi krisis, mampu menjadi kunci perbankan untuk tumbuh secara sehat dan prudent.
Teuku Sadri Ramadhan, Anastasia Rasia Rahma Kresiadanti, Dewi Hanggraeni MM FEB Universitas Indonesia dan MM FEB Universitas Pertamina
Baca artikel detiknews, "Tantangan Multidimensi Likuiditas Perbankan" selengkapnya https://news.detik.com/kolom/d-7010326/tantangan-multidimensi-likuiditas-perbankan.
Subject
Kolom
Period | 21 Oct 2023 |
---|
Media contributions
1Media contributions
Title Tantangan Multidimensi Likuiditas Perbankan Media name/outlet detiknews Country/Territory Indonesia Date 21/10/23 Persons Dewi Hanggraeni
Keywords
- bank
- perbankan
- likuiditas bank