Indonesia tengah menghadapi dua ancaman besar yang semakin meresahkan: pinjaman daring atau pinjaman online dan judi daring atau judi online. Kedua fenomena ini tidak hanya berkembang dengan cepat, tetapi juga berhubungan erat.
Paparan iklan digital yang mempromosikan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menyasar kelompok masyarakat rentan, khususnya generasi muda, yang minim literasi keuangan. Iklan-iklan yang sama muncul secara agresif dan berulang kali di berbagai platform online, membuat orang yang terjerat pinjol beralih ke judol sebagai solusi dan sebaliknya.
***
Selengkapnya dapat diakses melalui https://www.kompas.id/baca/opini/2024/09/08/siapa-bisa-bantu-korban-pinjaman-dan-judi-daring