Beberapa tahun terakhir, triliunan uang masyarakat hilang ketika diinvestasikan dalam koperasi simpan pinjam atau KSP. Beberapa KSP bermasalah memiliki modus operandi serupa, yaitu iming-iming imbal hasil besar bagi investornya lewat penempatan dana yang kecil.
Berkedok KSP, koperasi-koperasi seperti Cipaganti Karya Guna Persada, Langit Biru, dan Pandawa Mandiri Group mengumpulkan triliunan uang investor selama bertahun-tahun hingga akhirnya tidak dapat mengembalikan imbal hasil, bahkan sekadar dana pokok. Utang tertunggak Cipaganti ditambah Langit Biru tercatat tidak kurang dari Rp 3,2 triliun, sedangkan Pandawa ditaksir hingga Rp 3,39 triliun.
***
Selengkapnya dapat diakses melalui https://www.kompas.id/baca/opini/2022/09/10/koperasi-simpan-pinjam-dan-bentuk-pengawasan-yang-ideal