Rekomendasi Kebijakan Anti Korupsi di Sektor Renewable Energy untuk Negara G20:Regulasi, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat

Activity: Other activitiesPolicy Paper (Naskah Akademik)

Description

Berdasarkan BP Statistical Review of World Energy(2022), pangsa konsumsi energi primer berasaldari teknologi terbarukan berupa kombinasi tenagaair, matahari, angin, panas bumi, gelombang,pasang surut, dan biofuel modern (biomassatradisional – yang dapat menjadi sumber energipenting di negara berpenghasilan rendah).Pada tahun 2019, sekitar 11% energi primerglobal berasal dari teknologi terbarukan. Faktatersebut menggambarkan bahwa potensi ekonomirenewable energy sangat besar. Namun, potensiekonomi yang tinggi tersebut menimbulkan potensikorupsi pada sektor renewable energy. Hal tersebutdibuktikan dengan kenyataan bahwa negaranegaradi dunia baik negara maju maupun negaraberkembang seperti Meksiko, Kenya, Malaysia,Italia dan Australia mengalami permasalahankorupsi pada sektor renewable energy. Salah satubentuk upaya mengantisipasi korupsi di sektorrenewable energy adalah dengan membuat standarpembiayaan. Salah satu contoh yang digunakandalam policy brief ini adalah The Global EnergyEfficiency and Renewable Energy Fund (GEEREF).GEEREF adalah kemitraan publik-swasta (PPP) yangdirancang untuk memaksimalkan keuangan swasta yang dimanfaatkan melalui dana publik yang didanaioleh Komisi Eropa dan dikelola oleh EuropeanInvestment Bank (EIB). Akan tetapi GEEREF masihmempunyai berbagai kekurangan dari aspekregulasi, transparansi dan partisipasi. Policy Briefini bertujuan untuk memberikan rekomendasikebijakan anti korupsi di sektor renewableenergy. Data yang digunakan dalam policybrief ini bersumber dari studi berbagai literaturdan wawancara mendalam terhadap IndonesiaCorruption Watch (ICW), Tranparency InternationalIndonesia (TII), dan Publish What You Pay (PWYP)Indonesia. Berdasarkan hasil analisis terhadapberbagai literatur, hasil wawancara mendalam, dankekurangan dari GEEREF sebagai best practicestandar pembiayaan di sektor renewable energy,terdapat beberapa poin rekomendasi kebijakan antikorupsi di sektor renewable energy untuk negaraG20 yang terbagi menjadi tiga aspek yaitu regulasi,transparansi, dan partisipasi masyarakat
Period15 Jun 2022
Event titleUI International Conference on G20
Event typeConference
LocationJakartaShow on map
Degree of RecognitionInternational