Description
Transisi energi terbarukan di Indonesia membutuhkankomitmen politik DPR dan Pemerintah dalamkebijakan dan implementasinya terkait sejumlahhal: (1) pemanasan global merupakan isu globalpaling mendesak yang membutuhkan transisi energisecara cepat dan berkesinambungan; (2) sektorketenagalistrikan merupakan penghasil karbonutama berbahan bakar fosil yang menyumbang42% emisi CO2 terkait energi global (IEA, 2020);(3) Indonesia memiliki tingkat emisi gas rumahkaca mencapai 435,48 metrik ton CO2 dandiproyeksikan meningkat pada 2035 akibatpeningkatan penggunaan bahan bakar fosil (IESR,2021); namun (4) Indonesia belum memiliki payungregulasi yang komprehensif tentang pengadaandan pengelololan energi terbarukan sebagaitindak lanjut Perjanjian Paris 2015. Indonesia harusbertindak mengurangi konsumsi bahan bakar fosilyang berlebihan untuk memenuhi permintaanenergi guna mewujudkan komitmen memasukkansumber energi terbarukan (EBT) sebesar 25% daribauran energi nasional pada 2025. Sementarapotensi energi terbarukan seperti biomassa,matahari, angin, dan air, sangat tinggi. Kerangkaregulasi energi terbarukan tengah dibahas DPRdan Pemerintah sebagai RUU inisiatif DPR (RUUEBET), ditargetkan disahkan pada 2022 ini. Tercatat lima isu krusial dalam pembahasan, yaitu:batubara diubah dalam bentuk energi terbarukan,nuklir dikategorikan sebagai energi baru, regulasienergi masih tumpang tindih, ekonomi-investasidalam penentuan harga EBT yang kompetitif,dan isu gender terkait pelibatan perempuandan kelompok marjinal dalam pengadaan energi terbarukan. Sebagai leading sector kebijakan danmenjalankan fungsi representasi, maka penguatanperan DPR dalam isu transisi energi terbarukansangat strategis.Period | 15 Jun 2022 |
---|---|
Event title | UI International Conference on G20 |
Event type | Conference |
Location | JakartaShow on map |
Degree of Recognition | International |