Description
Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan bagiberbagai kegiatan, terutama kegiatan ekonomidi sektor informal seperti Usaha Mikro Kecil danMenengah (UMKM). Pada masa pandemi UMKMditemukan sebagai kelompok pelaku ekonomiyang rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.Hal tersebut disebabkan karena banyak masalahyang dihadapi oleh para pelaku UMKM. Masalahyang dihadapi mulai dari menurunnya penjualandan produksi, sulitnya distribusi produk karenaadanya pembatasan sosial oleh pemerintah,sulitnya akses pendanaan dari institusi keuangan,sampai dengan rendahnya literasi keuangandan digital. Berbagai dampak tersebut dialamilebih parah oleh para perempuan pelaku UMKM.Dalam hal ini, karena perempuan merupakanmayoritas pelaku UMKM maka ringkasan kebijakanini akan berfokus pada tantangan, masalah, dankesempatan untuk pemberdayaan perempuanpelaku UMKM, khususnya pelaku usaha ultramikro,untuk dapat pulih dan bisa berkembangpasca pandemi Covid-19. Ringkasan kebijakan iniakan mengusulkan strategi untuk pemberdayaanperempuan dengan menggunakan pendekatankapabilitas (Sen & Nussbaum) dan kemudian mendorong pemerintah pada agenda kebijakanberikut: (1) memberikan stimulus keuangan berbasishibah; (2) memastikan akses keuangan dan digitalyang inklusif bagi perempuan pelaku UMKM; (3)membentuk ekosistem berbasis komunitas untukpeningkatan kapasitas dan kapabilitas perempuanpelaku UMKM yang memungkinkan pertumbuhanberkelanjutan. Selain untuk mendorong pemulihandan pertumbuhan UMKM, rekomendasi kebijakanini bertujuan mendorong kesetaraan genderdan tujuan akhirnya adalah untuk menghasilkankesejahteraan hidup (well-being).Period | 15 Jun 2022 |
---|---|
Event title | UI International Conference on G20 |
Event type | Conference |
Location | JakartaShow on map |
Degree of Recognition | International |